OHSAS 18001:2007
Occupational Health and Safety Management System /
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Adalah Sistem
Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai bentuk
tanggungjawab dari perusahaan yang menjunjung tinggi kesehatan dan
keselamatan kerja bagi karyawan, pemilik usaha, pelanggan, tamu,
supplier atau pemasok yang melakukan aktifitas di mana proses kegiatan
perusahaan tersebut berlangsung. OHSAH 18001:2007 adalah suatu
standar internasional untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan
kerja. Dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja
(K3) dan keamanan produk. OHSAS 18001:2007 menyediakan kerangka bagi
efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan
perundang-undangan yang di terapkan pada aktifitas Anda dan mengenali
adanya bahaya-bahaya yang timbul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar