Apakah ISO ?
ISO singkatan dari International Organization for Standardization
(dalam bahasa Indonesia: Organisasi Internasional untuk Standarisasi),
adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari
wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. ISO
merupakan organisasi non pemerintah dengan kewenangan menetapkan standar
yang sering menjadi dasar persyaratan yang harus dipenuhi melalui
persetujuan atau standar nasional, dan dalam prakteknya ISO
berkonsorsium dengan pihak pemerintah.
Kalau berbicara tentang ISO berarti kita tidak lepas dari istilah-istilah: mutu, jaminan mutu, dan manajemen mutu.
Mutu itu bersifat dinamis. Mutu yang baik, tidak untuk dicapai kemudian
diacuhkan, tetapi dikembangkan berkelanjutan. Tom Peter menyatakan
bahwa mutu itu bersifat relatif. Sebagai contoh: setiap hari, setiap
produk, khususnya produk kelulusan bisa menjadi relatif baik atau
relatif buruk, dan tidak pernah stagnant/statis. Oleh karenanya, mutu
bukan menjadi tanggung jawab seorang manajer/ pimpinan saja, melainkan
mutu menjadi tanggung jawab, urusan dan kepentingan setiap orang dalam
organisasi institusi tersebut. Hal tersebut bisa terlaksana apabila ada
komitmen, perubahan paradigma, dan sikap mental para pelaku organisasi,
serta pengorganisasian penjaminan mutunya. Mutu juga bisa diartikan kesesuaian terhadap kebutuhan. Jika tidak
sesuai dengan kebutuhan dikatakan mutunya rendah. Sebaliknya, apabila
suatu produk atau pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan yang
diminta, dikatakan produk/ pelayanannya bermutu, apapun bentuk
produknya. Mutu harus dapat dicapai, dapat diukur, dapat memberi
keuntungan dan untuk mencapainya diperlukan kerja keras semua pihak
mulai dari staf paling bawah sampai tingkat pimpinan/manajer. Suatu
sistem yang berorientasi pada peningkatan mutu akan dapat mencegah
kesalahan-kesalahan dalam penilaian. Mutu itu sendiri menurut Philip. B. Crosby adalah derajat dipenuhinya
persyaratan yang ditentukan, sedangkan jaminan Mutu adalah keseluruhan
aktivitas dalam berbagai bagian dari sistem untuk memastikan bahwa mutu
produk atau layanan yang dihasilkan oleh pemberi pelayanan selalu
konsisten sesuai dengan yang direncanakan/dijanjikan. Dalam jaminan mutu
terkandung proses penetapan dan pemenuhan standar mutu secara konsisten
dan berkelanjutan, sehingga seluruh stakeholders memperoleh kepuasan.
Manajemen Mutu adalah suatu proses dimana orang-orang bergerak untuk
mencapai tujuan yang sama bagi suatu organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar